Perkuat Sinergitas Program Strategis, BSIP Aceh Berkoordinasi dengan Biro Perekonomian
BSIP Aceh berkoordinasi dengan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Aceh untuk perkuat sinergitas program strategis Kementerian Pertanian RI, Rabu (29/11) di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekda Aceh. Kehadiran Tim BSIP Aceh diterima oleh Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Irnawati, S.Pt. dan Fahmi, ST, M. Si Ka Subbag Sumber Daya Alam Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Kepala BSIP Aceh Firdaus, SP., M. Si menjelaskan lahirnya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian bukan pengganti Balitbangtan, tapi pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. “Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian,” jelasnya.
Selanjutnya Ka Balai menyampaikan tujuan koordinasi untuk sinkronisasi dan perkuat sinergitas pembangunan program strategis Kementerian Pertanian RI. “Program Strategis Kementan 2024 pencapaian target produksi beras 35 Juta ton, dengan Upaya Khusus Padi dan Jagung,” ujarnya.
Sementara itu Irnawati menyampaikan kesiapan Pemerintah Aceh bersama stakeholder untuk pencapaian target Pembangunan pertanian di daerah tercinta Provinsi Aceh. Di akhir acara Irnawati ucapkan terimakasih kepada BSIP Aceh yang telah laksanakan audiensi dan kordinasi dengan Biro Perekonomian Sekda Aceh.