Pelaksanaan Sosialisasi SPI 2024 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2023
[Banda Aceh, 12 Juni 2024] BSIP Aceh melaksanakan Sosialisasi SPI 2024 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 yang dipaparkan langsung oleh Kepala BSIP Aceh Firdaus, SP., M. Si dan diikuti seluruh pegawai BSIP Aceh pada Rabu 12 Juni 2024.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Tujuan SPI ini untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi, sehingga dihasilkan perbaikan rekomendasi anti korupsi.
Ada beberapa komponen penilaian SPI yang meliputi pihak Internal (yakni ke pegawai yang dipilih secara acak), pihak eksternal (yakni responden eksternal yang pernah berhubungan dengan instansi seperti penyedia barang dan jasa), dan pihak Ekspert (yakni individu yang dipandang memiliki pengetahuan tentang kondisi instansi seperti pensiunan ataupun auditor BPK, perwakilan Ombudsman dan lain-lain).
Firdaus, SP., M. Si mengatakan "Apapun yang kita lakukan sekarang diselenggarakan secara transparan,dimana ini dianggap sebagai bentuk pencegahan dari korupsi karena salah satu kunci kita berkerja adalah transparansi. Maka, saya harap untuk tidak mengabaikan survei ini. Isi survei dengan apa adanya sesuai dengan apa yang bapak ibu ketahui terkait kantor BSIP Aceh tanpa ada yang memengaruhi" ujar Firdaus.