
Tim BSIP Aceh Ikuti Rakor Pencapaian Target Swasembada Pangan
[Banda Aceh, 21 Maret 2025] Menindaklanjuti surat keputusan Menteri Pertanian nomor 109 tahun 2025 mengenai penanggungjawab di provinsi dan kabupaten untuk kegiatan swasembada pangan dimana Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) mengadakan rapat koordinasi percepatan realisasi kegiatan padi gogo dalam upaya pencapaian target swasembada pangan di Provinsi Aceh. Turut hadir berbagai stakeholder terkait seperti Direktur Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Serealia sebagai penanggungjawab benih, penanggungjawab herbisida, penanggungjawab pupuk dan Tenaga Ahli Menteri.
Rakor yang diadakan secara online pada hari Kamis, 20 Maret 2026 melalui media zoom dihadiri oleh seluruh Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan lingkup Provinsi Aceh dan tim satuan tugas swasembada pangan provinsi Aceh yang tercantum dalam SK 109/2025, termasuk kepala BSIP Aceh dan juga beberapa pejabat fungsional di BSIP Aceh. Dalam arahannya Kepala PSIPKH menyampaikan agar kita bersama sama dapat menyukseskan kegiatan padi gogi ini karena kegiatan ini juga saling terkait dengan LTT reguler dan oplah. Untuk provinsi Aceh, komposisi persentasi target untuk kegiatan LTT sekitar 70%, kegiatan padi gogo sebesar 21% dan kegiatan oplah sebesar 9% yang ketiga nya akan saling terkait untuk persentase target akhir. Jadi padi gogo ini juga memberi peran yang cukup besar artinya dalam kesuksesan swasembada pangan di Provinsi Aceh.
Dalam akhir pertemuan belian menekankan agar semua pihak yang terlibat harus proaktif untuk meminimalisir kesalahan data baik pada saat pengusulan hingga pendataan yang silaporkan setiap harinya. Tidak lupa juga beliau mengatakan untuk tetap berkomunikasi secara efektif di setiap stakeholder untuk mencapai target yang telah ditetapkan.