
Rapatkan Barisan, Tim BSIP Aceh Mantap Sukseskan Swasembada Pangan
[Banda Aceh, 21 Maret 2025] BSIP Aceh menyelanggarakan rapat pembentukan tim pelaksana lingkup BSIP Aceh dalam upaya mendukung pelaksanaan Kepmentan Nomor 109 Tahun 2025 untuk Swasembada Pangan. Rapat tersebut diselenggarakan pada Jumat, 21 Maret 2025 yang dihadiri oleh Kepala BSIP Aceh, Ketua Tim Kerja Diseminasi Pertanian, Ketua Tim Program dan Evaluasi serta para Jabatan Fungsional dan pegawai yang namanya tercantum sebagai pelaksana dalam SK tersebut.
Pembentukan tim pelaksana lingkup BSIP Aceh ini untuk memaksimalkan kegiatan pelaporan data realisasi, data oplah, padi gogo dan LTT yang nantinya akan dilaporkan ke pusat. Oleh karena itu, tim pelaksana terbagi pada setiap Kabupaten/kota yang di bawah PenanggungJawab BSIP Aceh. Diharapkan dengan adanya tim pelaksana ini dapat berkoordinir dengan Dinas terkait sehingga program Swasembada Pangan dijalankan dengan baik.