
Gelar Rakor Swasembada Pangan, BSIP Aceh Siap Capai Target
[Banda Aceh, 17 Maret 2025] Kepala BSIP Aceh, Firdaus SP.,M.Si menggelar rapat koordinasi bersama tim satuan tugas swasembada pangan lingkup BSIP Aceh pada hari Kamis, 17 Maret 2025. Pelaksanaan rakor ini dalam rangka tindaklanjut dari terbitnya SK Menteri Pertanian nomor 109 tahun 2025 mengenai penetapan penanggungjawab provinsi dan kabupaten/kota untuk pelaksanaan program swasembada pangan mencakup kegiatan optimasi lahan, brigade pangan, LTT Reguler, dan padi gogo.
Dalam SK tersebut, BSIP Aceh mengemban sebagai penanggungjawab untuk 14 kabupaten/kota dari total 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Rakor yang dihadiri oleh pejabat fungsional di BSIP Aceh ini membahas mengenai tugas tim satgas mulai dari tata cara pelaporan data hingga cara pelaporan dalam sasaran kinerja pegawai. Selain itu Kabalai juga memaparkan teknis pelaksanaan yang harus dikerjakan oleh tim agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Di akhir pertemuan Kabalai sangat mengharapkan komunikasi yang intens dengan berbagai stakeholder (bupati/walikota, dinas kabupaten/kota, dandim, dan penyuluh di lapangan) agar percepatan realisasi segera tercapai.