Fakultas Pertanian UTU Kembali Lakukan Kerja sama dengan BSIP ACEH
Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar (UTU) Kabupaten Aceh Barat kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Aceh. Penandatanganan tersebut berisi tentang penguatan pembelajaran, penelitian, pengujian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia dan diseminasi standar instrumen Pertanian.
Hal ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Litbangyasa, Iptek dan Diklat antara kedua lembaga tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang Senat Universitas pada Jumat (4/8) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Rektor Universitas Teuku Umar yang diwakili Wakil Rektor I Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc, Kepala BPSIP Aceh Firdaus, S.P., M.Si, Dekan Fakultas Pertanian Ir. Rusdi Faizin, M.Si, para Wakil Dekan Fakultas Pertanian, Kepala Program Studi lingkup Fakultas Pertanian, TPMJ Prodi dan Perwakilan Dosen. Ikut hadir Koordinator Program dan Evaluasi BPSIP Aceh Husaini, S.P., M.Si bersama Koordinator Kerjasama dan Pelayanan (KSPP) Rizki Ardiansyah, S.P., M.Si.
Warek I UTU, Dr. Aman Yaman dalam sambutannya sekaligus membuka acara itu menyampaikan pentingnya kerjasama untuk menunjang IKU sektor kerjasama. Menurutnya, kerjasama ini dapat direalisasikan melalui standarisasi alat atau produk dari perguruan tinggi. “Saat ini, Universitas Teuku Umar sedang fokus mendirikan pusat studi dan tentu dengan MoA ini akan sangat membantu memudahkan pencapaian IKU di Universitas Teuku Umar melalui realisasi kerjasama diantara kedua belah pihak” Sebut Warek.
Ia menambahkan bahwa saat ini hasil Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dihasilkan oleh Dosen masih banyak yang diajukan secara mandiri, sehingga diharapkan melalui kerjasama ini juga akan mempermudah proses sertifikasi.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Pertanian UTU Ir. Rusdi Faizin, M.Si menyebutkan bahwa sebenarnya kerjasama dengan BPSIP sudah terjalin sejak tahun 2020, namun lembaga tersebut masih bernama BPTP Aceh.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan Fakultas yang Ia pimpin saat ini terus berkembang, salah satu dapat dilihat dari dosen bergelar doktor makin bertambah yakni 9 orang dan jumlah tersebut akan terus meningkat. “Pada tahun 2023 insyaAllah sudah program studi akan bertambah menjadi 5, dengan prodi baru yaitu S1 Prodi Peternakan dan S2 Magister Ilmu Pertanian” beber Dekan
Dekan juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terbangun selama ini, Fakultas Pertanian siap berkolaborasi dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi, salah satunya kegiatan magang mahasiswa yang telah kita laksanakan pada tahun sebelumnya.
Kepala BPSIP Aceh Firdaus, S.P., M.Si, pada kesempatan tersebut memaparkan tugas dan fungsi (tupoksi) dari BPSIP Aceh yang merupakan lembaga baru dibawah Kementerian Pertanian. Firdaus menyebutkan bahwa ruang lingkup dan tupoksi BPSIP Aceh saat ini lebih luas dari lembaga BPTP.
“Diantara ruang lingkup yang menjadi tupoksi kami ke depan adalah melakukan standardisasi pada instrumen fisik, instrumen biologi dan instrumen sistem. Dari ketiga instrumen tersebut tentu kita akan diberikan kewenangan mulai dari hulu hingga hilir” sebut Kepala BPSIP Aceh. (HY)