BSIP Aceh Koordinasikan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Terkait Persiapan Publik Hearing
Menyelaraskan Tusi dalam Penerapan dan Diseminasi Standar instrumen pertanian, BSIP Aceh telah menyusun Standar Pelayanan Publik (SPP) yang diamanatkan sesuai dengan Undang-Undang Republik lndonesia nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. BSIP Aceh berkewajiban melaksanakan Publik Hearing, untuk itu diperlukannya koordinasi dengan Ombudsman, mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan
BSIP Aceh melalui Sub Koordinator Kerjasama dan Pelayanan (KSPP) Rizki Ardiansyah, SP., M.Si bersama Tim PPID mengunjungi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh pada hari Rabu (30/08/2023) untuk berkoordinasi Public Hearing, Kunjungan diterima oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A.
Sub Koordinator Kerjasama dan Pelayanan BSIP Aceh dalam kunjungan ini menyampaikan dengan adanya perubahan Tusi sesuai Permentan nomor 13 tahun 2023, sehingga diperlukannya penyusunan standar pelayanan publik yang sesuai dengan Tusi tersebut. BSIP Aceh telah menyusun SPP sehingga diperlukannya saran dan masukan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh untuk dapat menginformasikan SPP dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut, yang diawali oleh publik hearing, ujar KSPP.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh menyampaikan bahwa Ombudsman secara aktif siap dalam mendampingi kegiatan publik hearing, dan sebagai ajang branding lembaga baru. Terkait dengan SPP yang baik sudah tertera informasi terkait, bagaimana proses perolehan layanan, waktu pengerjaan layanan, biaya layanan.
Di Akhir pertemuan, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh mengingatkan Untuk meningkatkan pelayanan yang prima maka harus dibentuk SK Tim Pengaduan Masyarakat dan perlunya dukungan sarana dan fasilitas publik yang harus tersedia, serta akan melakukan visitasi dan penilaian langsung terhadap kualitas pelayanan.