
Serap Harga Gabah dengan Harga Layak, Petani Aceh Antusias
[Aceh Jaya, 7 April 2025] Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, Harga Pembelian (HPP) gabah dan beras Bulog tahun 2025 kembali direvisi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. HPP ini berlaku sejak 15 Januari 2025 untuk seluruh Indonesia.
Eksekutor pelaksanaan kegiatan ini adalah Badan Urusan Logistik (Bulog). Staf Bulog Regional Meulaboh Mirza saat ditemui di lokasi pelaksanaan panen padi serentak di Desa Babah Dua, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya pada 7 April 2025 menyebutkan bahwa Bulog siap menampung berapa pun hasil panen petani dengan HPP yang telah ditetapkan pemerintah yakni 6500/kg.
"Tentu kami siap menampung seluruh hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan" kata Mirza.
Beberapa petani yang dijumpai di lokasi pelaksanaan panen serentak sangat bersyukur atas penetapan HPP terbaru tersebut karena bagi mereka pemerintah hadir disaat yang tepat bersama petani.
"Selama ini harga gabah saat panen raya kerapkali turun drastis. Tahun lalu, saat panen raya harga jual gabah yang diambil oleh agen pengumpul paling tinggi 5000-5300/kg", sebut Armia ketua kelompok tani Bakti Sumber Daya Desa Babah Dua.
Dengan penetapan harga gabah dari pemerintah, petani sangat beruntung karena harga lebih menguntungkan petani, kata Ketua Kelompok Tani Alue Calong, Gampong Babah Dua, Muhibuddin.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Wakil Bupati Muslim. Turut hadir Dandim Aceh Jaya, Perwakilan BSIP Aceh, Perwakilan Bulog Regional Meulaboh, dan instansi terkait lainnya (HY).